Kode Plat Kendaraan Sumba NTT

Kode Plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Wilayah Pulau Sumba NTT - Pulau Sumba terdapat 4 wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Tengah (pemekaran Sumba Barat), dan Kabupaten Sumba Timur. Untuk semua kendaraan yang terdaftar di wilayah kepolisian Sumba adalah ED, Kode Nopol ED ini tergabung dengan semua kabupaten yang ada di pulau sumba.

Kode Plat Kendaraan Sumba NTT

Kode Plat Kendaraan ED - Pulau Sumba NTT

Kabupaten Sumba Barat, Barat Daya & Sumba Tengah (ED - Kode belakang A*),
wilayah terkait Kadi Bangedo, Kodi, Kota Waikabubak, Lamboya, Laura, Loli, Tana Righu, Wanokaka, Wewena Barat, Wewena Selatan, Wewena Timur, Wewena Utara.

Kabupaten Sumba Timur (ED - Kode Belakang B*)
wilayah terkait Haharu, Kahaungu Eti, Kambata Mapambuhang, Kambera, Kanatang, Karera, Katala Hamu, Kota Waingapu, Lewa Tidahu, Lewa, Mahu, Matawai Lapau, Ngadu Ngala, Nggaha Oriangu, Paberiwai, Pahunga Lodu, Pandawai, Pinupahar, Rindi, Tabundung, Umalulu, Wulla Waijelu.

Perlu anda ketahui Nomor polisi (Nopol) diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. 

Ketahui Juga : Kode Plat Nomer Polisi (TNKB) Wilayah Kota & Kabupaten Bali dan Nusa Tenggara Timur Serta Barat

Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran.

Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.
Kode Plat Kendaraan Sumba NTT
Buka Komentar